Di pekan kedua awal tahun ini, sebuah majalah wanita terbitan kelompok media kantor saya dulu menurunkan satu tulisan utama berjudul “Office Affair”.
Istilah “affair” di sini bukan terjemahan dari “urusan” seperti dalam “internal affair” atau “foreign affair”. Jadi, “office affair” bukanlah bagian atau orang yang bertugas mengurusi kantor. “Affair” di sini dimaksudkan sebagai sinonim “perselingkuhan”. Generasi di atas saya menyebutnya sebagai “main gila”. Jadi artikel di majalah itu – katakanlah bernama majalah “fm” – berniat menyampaikan tema “perselingkuhan antar-karyawan di dalam kantor”.
Satu hal yang mengejutkan saya, artikel ini dibuka dengan cerita perselingkuhan antara Boy dan Ririen di PT. Semesta Harapan. Disebutkan dalam artikel itu, perselingkuhan mereka menjadi buah bibir seluruh kantor karena suami Ririen mengirimkan email ke HRD dan bocor ke seluruh karyawan. Hmm.. Mau tidak mau, saya langsung menerjemahkan cerita ini sebagai saduran gosip yang menerpa saya dan sahabat dekat saya satu tahun terakhir sebelum saya mengundurkan diri dari kantor itu.
Bagaimanapun, terima kasih sudah memilih nama “Boy”, bukan “Sarimin” atau “Suharto”. Bukankah Boy dikenal “baik budi dan tidak sombong, jagoan lagi pula pintar”?
Namun saya tetap heran melihat majalah wanita sekelas fm menggunakan gosip murahan sebagai bahan artikel utamanya. Tentu saja dengan mengubah nama dan perusahaan, saya tidak mungkin menyampaikan keluhan atau hak jawab. Okelah, kalian membuat tulisan yang aman secara jurnalistik. Tapi dengan memasukkan “sampah” ke dalam tulisan, artikel utama tersebut otomatis menjadi artikel sampah. Sayang, bukan?
Saya dengan sangat terpaksa harus mengambil kesimpulan bahwa penulis artikel ini tidak sanggup melihat satu peristiwa secara utuh. Dia hanya mendengar gosip di seputaran kantor, kemudian sejenak melakukan “wawancara dengan langit-langit” dan terinspirasi membuat tulisan. Tipikal wartawan yang datang ke jumpa pers, menikmati hidangan dan kemudian membuat tulisan berdasarkan siaran pers. Mudah-mudahan ini disebabkan deadline yang ketat, bukan karena kualitas si penulis.
Kalau penulis mau sedikit menggali lebih jauh, dia akan mendapati bahwa masalah yang tampak di permukaan tidak sesederhana tulisannya. Sebagai contoh, email menyebar bukan karena bocor. Kalau memang cerita cinta Boy dan Ririen dimaksudkan sebagai manifestasi cerita tentang saya dan sahabat saya, suami sahabat saya itulah yang sengaja menyebarkan ke email semua orang di kantor. Alasan penyebaran email itu juga bukan semata-mata meminta kantor untuk memberikan sanksi.
Sebagai latar belakang, sahabat saya itu telah menikah belasan tahun dengan seorang perwira menengah militer. Selama pernikahannya, sahabat saya tertekan dalam satu sistem patriaki yang biasa diterapkan oleh kalangan militer. Dalam pandangan sang suami, seorang istri harus menuruti semua kemauan suami sonder reserve. Selama bertahun-tahun sahabat saya mengalami kekerasan dan tekanan dalam semua hal: mulai fisik, psikologis, hingga ekonomi.
Saat sahabat saya mencoba melakukan koreksi, hal yang sama selalu dilakukan oleh sang suami: menuduh si istri berselingkuh dan mengacak-acak kantor serta orang-orang terdekatnya. Ini bukan pertama kali dilakukan oleh sang suami. Berulang kali terjadi selama bertahun-tahun.
Kalau selama bertahun-tahun sahabat saya memilih diam, kali ini dia memilih melawan dan mengajukan gugatan cerai. Apa yang kemudian terjadi? Si suami dengan pengecut mengambil dua orang anaknya dan membawanya kabur ke Surabaya. Pun ketika Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengabulkan tuntutan cerai dan memberikan hak asuh anak pada sabahat saya, si suami bergeming. Dia memilih mengajukan banding dan menolak mempertemukan anak-anaknya dengan seorang ibu yang sudah susah payah mengandung, melahirkan dan membesarkan mereka. Sebagai “bonus” ya itu, sang suami mengirimkan email ke semua orang untuk menjatuhkan martabat istrinya.
Soal tuduhan perselingkuhan – atau “affair” dalam istilah penulis – pengadilan agama sudah membuktikan sebaliknya. Saya sendiri tidak pernah peduli dengan gosip yang beredar di seputaran kantor. Buat saya, membantu siapapun melawan penindasan adalah suatu kewajiban.
Oke, anggaplah tulisan di majalah fm itu sama sekali tidak bermaksud menceritakan gosip tentang saya dan sahabat saya. Tapi saya ingin menyoroti tentang perselingkuhan yang terjadi karena Ririen mengalami Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT).
Tulisan ini seolah-olah mendudukkan sang suami yang sebelumnya melakukan KDRT dalam posisi yang benar. Padahal sejak Undang-Undang Penghapusan KDRT diberlakukan pada 22 September 2004, KDRT seharusnya dianggap sebagai tindakan pidana dan bukan sekedar masalah rumah tangga belaka. Semua harus berjuang menghapuskannya. Sama seperti kita melawan tindakan korupsi, premanisme, pencurian atau pembunuhan. Saya, sahabat saya, Anda semua! Semua orang di republik ini mempunyai kewajiban itu!
Kemudian di penghujung artikel penulis mengutip konsultan ahli yang menyarankan agar perusahaan mencantumkan pasal anti perselingkuhan dalam perjanjian kerja. Ini jelas pasal karet yang tidak profesional, menganggu hak-hak pekerja dan bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan. Apa yang nantinya akan digunakan sebagai patokan? Mengobrol berdua disebut selingkuh? Makan siang berdua disebut selingkuh? Mendiskusikan terjemahan disebut selingkuh? Atau apa?
Ini sama sumirnya dengan UU Anti-Pornografi atau Perda-perda absurd yang mengaku berdasarkan agama di beberapa daerah. Mengapa tidak sekalian mengusulkan untuk membuat peraturan kalau karyawan harus membentuk keluarga sakinah ma waddah wa rahmah, melarang karyawan minum minuman keras dan mewajibkan seluruh karyawan berpuasa di bulan Ramadan dan salat lima waktu sehari? Please, deh.
Ketika majalah fm berulang tahun ke-35, saya terkesan dengan pernyataan seorang ibu yang sangat saya hormati, yang menyebutkan kalau majalah ini akan selalu menjadi sahabat wanita Indonesia dalam memberdayakan diri. Tapi artikel ini menyentakkan saya ke dalam kenyataan pahit. Majalah wanita terbesar di republik ini ternyata tetap mengkampanyekan konservatisme, mendukung patriaki dan tidak memberdayakan perempuan untuk melawan penindasan.
Saya tidak marah pada artikel ini, penulis maupun editornya. Namun saya merasa sangat sedih tulisan sampah semacam ini bisa menjadi artikel di sebuah majalah yang sudah saya baca sejak mulai bisa membaca. Ibu saya merupakan pelanggan setia majalah ini sampai dia berhenti karena merasa majalah ini sudah “terlalu muda” untuknya.
Teruslah berjuang untuk memberdayakan perempuan di republik ini, sahabat. Jangan merendahkan diri menjadi sekelas tabloid gosip murahan. Saya tahu pasti, kalian jauh lebih baik dari itu.